Beranda | Artikel
Soal-273: Menjamak Shalat padahal Sudah Mukim
Jumat, 12 April 2013

Apakah boleh menjamak shalat saat bepergian ke luar kota beberapa hari, namun saat itu sudah sampai di tempat tujuan?

Dijawab Oleh Ustadz Aris Munandar, M.PI.

Jawabannya Klik Player:

Download

🔍 Dalil Sombong, Majalah Islam Online, Arti Kata Zalim, Apa Bentuk Bumi


Artikel asli: https://muslim.or.id/13135-soal-273-menjamak-shalat-padahal-sudah-mukim.html